Sederet peristiwa di Bali selama sepekan terakhir menarik perhatian pembaca detikBali. Salah satunya, vonis bebas terhadap mantan Rektor Unud, Gde Antara.
Mantan Rektor Universitas Udayana (Unud) I Nyoman Gde Antara berpeluang melanjutkan kariernya sebagai akademisi, meski sudah kehilangan jabatan sebagai rektor.
Eks Rektor Unud Gde Antara terjerat kasus korupsi SPI. Namun, ia divonis bebas oleh PN Tipikor Denpasar. Berikut rangkuman perjalanan kasus eks Rektor Unud.