Ferdy Sambo membuat pengakuan dosa soal kasus pembunuhan Yosua dan perusakan barang bukti. Dia mengaku salah dan anak buahnya yang terlibat tidak tahu apa-apa.
Total sudah ada 17 saksi yang diperiksa. Saksi yang diperiksa sudah meruncing pada 2 perusahaan yang diduga terlibat pembongkaran pagar Stadion Kanjuruhan.
Perempuan berinisial F (50) yang melakukan perusakan masjid di Salaman Magelang ditetapkan sebagai tersangka. Namun tersangka harus menjalani observasi di RSJ.
Garis polisi dipasang di Masjid Al-Mahfudz, Dusun Krandan, Kebonrejo, Salaman, Magelang untuk olah TKP. Namun jemaah tetap bisa memasuki masjid tersebut.