Sejumlah partai politik di DPR meminta Wapres Gibran Rakabuming Raka berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN). Ada juga wacana ia akan berkantor di Papua.
Pemerintahan Prabowo Subianto menetapkan syarat pemindahan ibu kota ke IKN, termasuk kelengkapan sarana-prasarana. Progres infrastruktur mencapai 77,365%.