Respons Jokowi soal Prabowo Tetapkan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028

Respons Jokowi soal Prabowo Tetapkan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028

Tara Wahyu NV - detikJateng
Jumat, 26 Sep 2025 16:23 WIB
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di rumahnya di Sumber, Banjarsari, Jumat (26/9/2025).
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di rumahnya di Sumber, Banjarsari, Jumat (26/9/2025). (Foto: dok. detikJateng)
Solo -

Presiden Prabowo Subianto meneken Peraturan Presiden (Perpres) menjadikan IKN sebagai Ibu Kota Politik pada tahun 2028. Begini respons Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi).

Ditemui di kediamannya di Sumber, Banjarsari, Jokowi memuji langkah Prabowo tersebut. Ia menyebut, hal tersebut merupakan langkah yang bagus.

"Ya saya kira sangat sangat bagus ya, Bapak Presiden telah memutuskan, telah menandatangani Perpres disampaikan mengenai IKN sebagai ibu kota politik, bagus," katanya, Jumat (26/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan diteken Perpres tersebut, Jokowi menyebut bahwa semua lembaga akan berada di IKN. Ia berharap, pemindahan ibu kota itu berjalan dengan baik.

"Kelembagaan-kelembagaan baik itu eksekutif, yudikatif, kemudian legislatif, semuanya akan berada di IKN. Sehingga semuanya bisa berjalan dengan baik dan kita harapkan nanti insyaallah betul-betul 2028 kita benar-benar siap dan pindah bersama-sama ke IKN," bebernya.

ADVERTISEMENT

"Ya, kita harapkan sesuai dengan perencanaan rencana besar yang ada dahulu bahwa IKN betul-betul menjadi ibu kota politik," pungkasnya.

Dilansir dari detikNews, Presiden Prabowo Subianto memastikan kelanjutan megaproyek Ibu Kota Nusantara (IKN). IKN akan dijadikan Ibu Kota Politik Indonesia pada 2028.

Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025 yang diundangan per 30 Juni 2025.

"Perencanaan dan pembangunan kawasan, serta pemindahan ke Ibu Kota Nusantara dilaksanakan sebagai upaya mendukung terwujudnya Ibu Kota Nusantara menjadi ibu kota politik di tahun 2028," bunyi beleid tersebut dikutip Jumat (19/9).

Untuk mewujudkan hal tersebut, Prabowo merinci target pelaksanaan pembangunan IKN dengan berfokus pada Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) dan sekitarnya. Pertama, luas area KIPP dan sekitarnya yang terbangun mencapai 800-850 hektare (ha).

Kedua, persentase pembangunan gedung/perkantoran di Ibu Kota Nusantara mencapai 20%. Ketiga, persentase pembangunan hunian/rumah tangga yang layak, terjangkau, dan berkelanjutan di Ibu Kota Nusantara mencapai 50%. Keempat, cakupan ketersediaan sarana prasarana dasar kawasan Ibu Kota Nusantara mencapai 50%. Kelima, indeks aksesibilitas dan konektivitas kawasan lbu Kota Nusantara menjadi 0,74.




(aku/afn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads