Gugatan praperadilan Pegi Setiawan dikabulkan oleh hakim PN Bandung. Eman Sulaeman, hakim yang membebaskan Pegi dari status tersangka. Seperti apa sosoknya?
Polda Jabar memastikan akan patuh terhadap putusan hakim PN Bandung yang mengabulkan praperadilan Pegi Setiawan. Polda Jabar segera membebaskan Pegi Setiawan.
PN Bandung kabulkan praperadilan Pegi Setiawan terkait kasus kematian Vina Cirebon. PN juga meminta Polda Jabar membebaskan dan membatalkan status tersangkanya.
Polda Jabar segera membebaskan Pegi Setiawan yang gugatan praperadilannya dikabulkan PN Bandung. Polda Jabar memastikan pihaknya patuh terhadap putusan hakim.