Polres Tarakan, Kalimantan Utara, menyita aset milik HN (32), terpidana kasus narkoba terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari hasil bisnis narkoba.
Polres Tanjungpinang menangkap 3 oknum ASN terkait peredaran pil ekstasi. Satu dari tiga pelaku ditetapkan sebagai tersangka pengedar pil haram tersebut.