detikSulsel
Ilham Ngaku Salah Bakar Gedung DPRD Makassar, Kini Minta Dihukum Ringan
Terdakwa pembakaran dan perusakan Gedung DPRD Makassar, Muh Ilham (22), mengakui kesalahannya dan melalui penasihat hukum memohon hukuman seringan-ringannya.
11 jam yang lalu







































