Pertama di Jateng, Kejari Batang menggugat perdata seorang ayah yang menyetubuhi anaknya sendiri selama bertahun-tahun agar dicabut haknya sebagai orang tua.
Pencabulan pria inisial AM (43) terhadap anak tirinya SQ (15) di Pontianak, Kalbar diketahui istrinya. Namun pelaku mengancam istrinya agar tak lapor polisi.
Tersangka yang merupakan guru agama SMP di Batang diduga telah memerkosa sejumlah siswinya. Berkas penyidikan kasus itu sudah lengkap dan menunggu disidangkan.