Empat pemuda asal Wonosobo kini harus meringkuk di sel tahanan Polres Wonosobo. Keempatnya jadi tersangka pemerkosaan terhadap seorang siswi SMA.
Kasat Reskrim Polres Wonosobo AKP Achmad Sugeng mengatakan kejadian ini bermula saat korban berpamitan pergi ke sekolah. Namun ternyata korban terlambat masuk sekolah.
"Jadi awalnya korban awalnya berangkat sekolah. Tapi terlambat masuk sekolah. Kemudian korban ke Alun-alun Sapuran," kata Achmad saat jumpa pers di Mapolres Wonosobo, Kamis (24/11/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat di Alun-alun Sapuran, korban bertemu LUT (23), salah satu pelaku yang berjualan di sekitar alun-alun. Korban kemudian diajak ke rumahnya dan memerkosa korban.
"Antara korban dengan pelaku LUT ini sudah kenal tiga bulan lalu. Saat bertemu di alun-alun, korban dibawa ke rumah pelaku dan dilakukan perbuatan pencabulan," terangnya.
Kemudian datang pelaku lain, MI (20) dan AF (26). Korban kemudian diperkosa kedua pelaku tersebut. Esok harinya korban kembali diperkosa oleh pelaku lainnya, MZ (22). Empat pelaku asal Kecamatan Sapuran, Wonosobo.
"Setelah dicabuli pelaku pertama, datang teman pelaku lainnya. Korban kembali dicabuli oleh dua pelaku. Kemudian besoknya, ada pelaku lainnya kembali mencabuli korban yang dijanjikan akan diantar pulang," jelasnya.
Akibat perbuatannya, empat pelaku dikenakan Pasal 81 atau 82 Undang undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Keempat pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
LUT, salah satu tersangka, mengaku sudah mengenal korban sejak tiga bukan lalu. Sedangkan ketiga temannya tidak kenal dengan korban.
"Saya khilaf. Kalau saya dengan korban sudah kenal sejak tiga bulan lalu. Kalau tiga teman saya tidak kenal (dengan korban)," ujar LUT.
(rih/ahr)