Bejat! Pria Wonosobo Ini Perkosa Keponakan hingga Hamil

Bejat! Pria Wonosobo Ini Perkosa Keponakan hingga Hamil

Uje Hartono - detikJateng
Kamis, 24 Nov 2022 18:46 WIB
Ilustrasi Pemerkosaan Anak
Ilustrasi (Foto: Zaki Alfarabi/detikcom)
Wonosobo - Entah apa yang ada di pikiran S (32) warga Wonosobo. Alih-alih melindungi, ia justru tega memerkosa keponakannya sendiri hingga hamil.

Kasat Reskrim Polres Wonosobo AKP Achmad Sugeng mengatakan kasus pemerkosaan ini awalnya terungkap saat korban hamil. Saat itu, ayah korban yang tengah bekerja di Jakarta mendapat laporan dari saudaranya jika anak perempuannya hamil. Bahkan kini korban yang baru lulus SMP ini sudah melahirkan bayi hasil perbuatan pelaku.

"Jadi ayah korban itu bekerja di Jakarta dan mendapat laporan dari keluarganya jika korban hamil. Kemudian korban bercerita jika yang menghamili adalah pamannya sendiri," kata Achmad saat jumpa pers di Mapolres Wonosobo, Kamis (24/11/2022).

Kasus ini berawal saat pelaku melakukan bujuk rayu terhadap korban. Hingga akhirnya aksi pemerkosaan ini dilakukan selama satu tahun di rumah pelaku.

"Awalnya dirayu-rayu. Kemudian terjadi pencabulan. Jadi pencabulan ini sudah dilakukan oleh pelaku sejak tahun lalu. Itu dilakukan di rumah pelaku," kata dia.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pelaku terancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun serta denda paling banyak Rp 5 miliar.

Sementara itu, pelaku S mengaku memerkosa keponakannya sendiri lantaran nafsu. Ia juga membantah melakukannya dengan mengancam korban.

"Karena nafsu. Tidak sampai mengancam. Malah ini saya sudah dikirimi foto kalau anaknya sudah lahir," ucap S.




(rih/apl)


Hide Ads