Di Bali masih ditemukan sejumlah pengemis. Sebagian besar berasal dari Desa Tianyar Barat, Karangasem. Satpol PP kesulitan menertibkan para pengemis itu.
Warga negara asing (WNA) asal Jepang berinisial NO dan anaknya inisial HO dideportasi dari Bali lantaran melebihi izin tinggal (overstay) hampir setahun.