Palinggih Pura Cemara Geseng Dirusak, Pelaku Diduga Incar Logam Mulia

Buleleng

Palinggih Pura Cemara Geseng Dirusak, Pelaku Diduga Incar Logam Mulia

Made Wijaya Kusuma - detikBali
Kamis, 13 Apr 2023 16:09 WIB
Tangkapan layar video viral perusakan palinggih di pura Pura Cemara Geseng di Kabupaten Buleleng Bali.
Foto: Tangkapan layar video viral perusakan palinggih di pura Pura Cemara Geseng di Kabupaten Buleleng Bali.
Buleleng -

Sejumlah palinggih di Pura Cemara Geseng di Kabupaten Buleleng, Bali, dirusak orang tak dikenal. Pura tersebut diempon tiga desa, yakni Desa Lemukih, Desa Sudaji, dan Desa Silangjana.

Pelaku perusakan palinggih ini diduga mengincar akah pedagingan yang ditanam sebagai sarana upacara saat palinggih dibangun.

Video kondisi palinggih tersebut pasca-dirusak viral di media sosial (medsos). Hingga kini pelaku perusakan masih misterius.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kelian Banjar Adat Buah Banjah, Desa Lemukih, Ketut Arsana mengatakan terdapat sembilan palinggih di pura tersebut. Masing-masing dua palinggih milik Desa Lemukih, lima milik Desa Silangjana, dan dua milik Desa Sudaji.

Hanya ada dua palinggih yang kondisinya tidak rusak, yakni palinggih milik Desa Sudaji. Namun, terdapat bekas-bekas pembongkaran pada palinggih tersebut.

ADVERTISEMENT

"Hampir semua dibongkar, cuma untuk palinggih Desa Sudaji kondisinya masih kuat, tidak bisa dibongkar, tapi masih ada bekasnya," kata Kelian Banjar Adat Buah Banjah, Desa Lemukih, Ketut Arsana saat dikonfirmasi detikBali, Kamis (13/4/2023).

Menurut Arsana, kondisi tersebut diketahui setelah ia tangkil (berkunjung) ke pura, Sabtu (25/3/2023) lalu.

Saat itu, ia didampingi pemangku di sana. Alangkah terkejutnya mereka melihat kondisi palinggih yang sudah rusak. Kerusakan terjadi pada pondasi palinggih.

Mereka menduga pelaku sengaja mengincar akah pedagingan yang berada di pondasi palinggih, yang isinya berupa logam mulia, seperti pis bolong, emas, dan batu permata.

"Pondasinya yang dibongkar kemungkinan yang dicari akah pedagingannya," jelasnya.

Rusaknya palinggih tersebut diperkirakan mengakibatkan kerugian mencapai Rp 300 juta. Desa adat harus membuat upacara pencaruan dan pengerupuan, yang diperkirakan memerlukan dana sekitar Rp 100 juta.

Demikian pula untuk perbaikan palinggih diperkirakan mencapai Rp 200 juta.

Arsana menyebut bahwa tiga desa pengempon pura sudah dua kali mengadakan pertemuan.

Pertemuan tersebut membahas langkah yang akan diambil. Mereka juga sepakat untuk melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Buleleng.

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Buleleng AKP I Gede Sumarjaya membenarkan kejadian tersebut. Ia mengaku kasus tersebut sudah ditangani Unit Reskrim Polres Buleleng.

"Jadi masih didalami, masih diselidiki oleh Unit Reskrim Polres Buleleng, perkembangan lebih lanjut akan kami informasikan," pungkasnya.




(efr/iws)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads