Pemkab Gunungkidul bakal memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemkab. Nominal THR juga dipastikan bertambah.
Posko pengaduan dan konsultasi THR di Kompleks Balai Kota Jogja akan melayani masyarakat hingga 3 April 2024. Berikut 5 nomor WhatsApp yang bisa dihubungi.