Sanksi Denda Bagi Perusahaan yang Tak Bayar THR

Video Jabar

Sanksi Denda Bagi Perusahaan yang Tak Bayar THR

Tim 20detik - detikJabar
Selasa, 19 Mar 2024 21:30 WIB
Jakarta -

Pemerintah telah mengumumkan aturan terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 2024 dari perusahaan ke karyawannya termasuk sanksi jika melanggar.

(iqk/iqk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads