Pemerintah telah mengumumkan aturan terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 2024 dari perusahaan ke karyawannya termasuk sanksi jika melanggar.
(iqk/iqk)
Pemerintah telah mengumumkan aturan terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 2024 dari perusahaan ke karyawannya termasuk sanksi jika melanggar.