Polisi mengungkap praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar di Demak. Selain menangkap dua pelaku, polisi juga mengamankan solar sebanyak 11,5 ton.
Warga Malang ini harus berurusan dengan polisi. Pria ini menjual ecer solar dengan harga melebihi HET dan menjual solar ke sebuah CV dengan harga industri.
Polres Temanggung membongkar praktik penimbunan BBM jenis solar. Modus pelaku adalah dengan membeli solar subsidi di SPBU menggunakan truk yang dimodifikasi.
Di tengah isu kenaikan harga BBM, kebanyakan warga mengaku pasrah dengan kebijakan pemerintah. Mereka mengaku tetap memakai pertalite meski harganya naik.