"Para tersangka merupakan kurir dan pengedar. Untuk transaksi, antara penjual dan pembeli tidak saling kenal karena transaksi dilakukan melalui telepon."
Satreskoba Polres Mojokerto Kota menyita 125,76 gram sabu dan 17.105 butir pil dobel L dari 15 pengedar di Januari 2024. Barang bukti itu senilai Rp 214 juta.
Seorang pria di Surabaya dibekuk polisi. Di rumahnya polisi menemukan sebuah paket karton berisi 154.000 pil berlogo LL atau pil koplo yang siap diedarkan.