18 Pengedar Narkoba Diringkus dalam 12 Hari Operasi Tumpas di Jombang

18 Pengedar Narkoba Diringkus dalam 12 Hari Operasi Tumpas di Jombang

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Selasa, 29 Agu 2023 19:09 WIB
Operasi Tumpas Semeru 2023 polres jombang
Pengedar pil koplo dan sabu ditangkap dalam 12 hari Operasi Tumpas Semeru 2023 (Foto: Enggran Eko Budianto)
Jombang -

Dalam 12 hari Operasi Tumpas Semeru 2023, Satresnarkoba Polres Jombang meringkus 18 pengedar pil koplo dan sabu. Polisi juga menyita barang bukti ribual pil koplo dan 9,65 gram sabu.

Kasat Reskoba Polres Jombang AKP Komar Sasmito menjelaskan 18 pengedar diringkus selama Operasi Tumpas Semeru 14-25 Agustus. Barang bukti yang disita dari para tersangka paling besar berupa pil dobel L.

Menurut Komar, barang bukti pil dobel L mencapai 5.316 butir, sedangkan sabu 9,65 gram. Barang bukti lainnya berupa uang Rp 1,4 juta, 18 ponsel, peralatan hisap sabu, 1 timbangan elektrik, serta 3 sepeda motor milik tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Operasi Tumpas Semeru ini untuk penanggulangan peredaran dan penyalahgunaan narkotika sekaligus cipta kondisi selama rangkaian tahapan Pemilu di Jombang," jelasnya saat jumpa pers di Mapolres Jombang, Selasa (29/8/2023).

Komar menuturkan pil koplo rawan diedarkan ke kalangan pelajar di Kota Santri. Untuk mencegahnya, pihaknya rutin sosialisasi tentang bahaya narkoba ke sekolah-sekolah di Jombang.

ADVERTISEMENT

Pencegahan juga menyasar tempat tinggal para pelajar dan kaum muda. Pihaknya merintis Posko Antinarkoba di desa. Saat ini, Desa Sambong Dukuh di Kecamatan Jombang menjadi pionir.

"Tujuannya supaya peredaran narkoba di Jombang bisa kami tekan, sehingga tidak ada peredaran narkoba lagi," tandasnya.




(abq/iwd)


Hide Ads