Penggagalan penyelundupan 19,6 ton beras dan gula asal Malaysia dilakukan Bakamla RI di Perairan Sei Nyamuk, Pulau Sebatik, Nunukan pada Minggu (27/4/2025).
Peredaran beras dan gula ilegal yang diduga diselundupkan dari Malaysia ke Kota Tarakan menjadi ancaman serius bagi distributor lokal dan kesehatan masyarakat.