detikNews
Sludge Kertas Dipastikan Limbah B3, DLH Mojokerto: Pembuangnya Harus Dipidana
DLH Mojokerto memastikan sludge kertas dibuang di lahan bekas galian C tergolong limbah B3. DLH mengatakan sudah sepatutnya pembuangnya mendapat sanksi pidana.
Jumat, 20 Des 2019 14:55 WIB







































