Sebanyak lima terduga pelaku yang menganiaya dua siswa SMP Advent Purwodadi, Pasuruan diamankan polisi. Kini, kelimanya masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Pasuruan.
"Lima siswa terduga pelaku sudah kami amankan dan masih menjalani proses pemeriksaan," kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo, Kamis (24/3/2022).
Sementara itu, polisi telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) penganiayaan dua siswa SMP Advent Purwodadi, Pasuruan. Di sana, polisi melakukan olah TKP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah menerima laporan terkait penganiayaan yang ada di sekolah Advent Purwodadi, korban sudah kita lakukan visum dan pemeriksaan. Kita olah TKP untuk identifikasi para pelakunya untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," jelas Adhi.
Sebelumnya, kasus ini bermula saat dua siswa kelas 9 SMP, DLH dan FG dianiaya seniornya. Kejadian ini berlangsung pada Sabtu (19/3/2022) malam. Saat itu, keduanya diculik dari kamar asrama dan dibawa ke suatu tempat, lalu dianiaya.
Ada 9 jenis penganiayaan mulai tendangan, pukulan, dicambuk, hingga disundut menggunakan rokok. Orang tua siswa yang mengetahui kejadian ini langsung melapor ke polisi. Mereka menuntut pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(hil/iwd)