6 Orang Jadi Saksi Kunci Kasus Penganiayaan 2 Siswa SMP di Pasuruan

6 Orang Jadi Saksi Kunci Kasus Penganiayaan 2 Siswa SMP di Pasuruan

Muhajir Arifin - detikJatim
Kamis, 24 Mar 2022 18:26 WIB
Siswa SMP Advent dianiaya
S

Pasuruan -

Polisi terus mendalami kasus penganiayaan dua siswa SMP Advent Purwodadi, Pasuruan. Saat ini, polisi tengah memeriksa lima senior yang diduga melakukan aksi penganiayaan.

Selain itu, polisi juga telah mendapatkan keterangan dari enam saksi mata. Para saksi mengaku melihat langsung aksi penganiayaan tersebut.

"Selain itu ada enam siswa lain yang diduga melihat kejadian sudah kami periksa," terang Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo, Kamis (24/3/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, polisi telah mengamankan lima senior yang diduga melakukan penganiayaan. Saat ini kelimanya masih diperiksa di Mapolres Pasuruan.

"Lima siswa terduga pelaku sudah kami amankan dan masih menjalani proses pemeriksaan," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Tak hanya itu, polisi telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) penganiayaan dua siswa SMP Advent Purwodadi, Pasuruan. Di sana, polisi melakukan olah TKP.

"Setelah menerima laporan terkait penganiayaan yang ada di sekolah Advent Purwodadi, korban sudah kita lakukan visum dan pemeriksaan interogasi. Kita olah TKP untuk identifikasi para pelakunya untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," jelas Adhi.

Sebelumnya, kasus ini bermula saat dua siswa kelas 9 SMP Advent Purwodadi Pasuruan, DLH dan FG dianiaya seniornya. Kejadian ini berlangsung pada Sabtu (19/3/2022) malam. Saat itu, keduanya diculik dari kamar asrama dan dibawa ke suatu tempat, lalu dianiaya.

Ada 9 jenis penganiayaan mulai tendangan, pukulan, dicambuk, hingga disundut menggunakan rokok. Orang tua siswa yang mengetahui kejadian ini langsung melapor ke polisi. Mereka menuntut pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya.




(hil/iwd)


Hide Ads