Polisi Olah TKP Penganiayaan Dua Siswa SMP di Pasuruan

Polisi Olah TKP Penganiayaan Dua Siswa SMP di Pasuruan

Muhajir Arifin - detikJatim
Kamis, 24 Mar 2022 17:01 WIB
Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto
Kasat Reskrim Polres Pasuruan (Foto: Muhajir Arifin/detikJatim)
Pasuruan -

Polisi mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) penganiayaan dua siswa SMP Advent Purwodadi, Pasuruan. Di sana, polisi melakukan olah TKP.

"Setelah menerima laporan terkait penganiayaan yang ada di sekolah Advent Purwodadi, korban sudah kita lakukan visum dan pemeriksaan," kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo, Kamis (24/3/2022).

Petugas Sat Reskrim kemudian mendatangi TKP. Selain itu, petugas juga mengidentifikasi pelaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita olah TKP untuk identifikasi para pelakunya untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," jelas Adhi.

Sementara itu, salah satu korban, DLH, mengatakan dia dan temannya dicambuk menggunakan sarung yang diikat hingga keras. Lalu ia ditendang hingga disundut rokok di punggungnya.

ADVERTISEMENT

"Menggunakan sarung yang diikat keras, pakai tangan, ditendang, disundut rokok," kata DLH.

Sebelumnya, kasus ini bermula saat dua siswa kelas 9 SMP Advent Purwodadi Pasuruan, DLH dan FG dianiaya seniornya. Kejadian ini berlangsung pada Sabtu (19/3/2022) malam. Saat itu, keduanya diculik seniornya dari kamar asrama dan dibawa ke suatu tempat, lalu dianiaya.

Ada 9 jenis penganiayaan mulai tendangan, pukulan, dicambuk, hingga disundut menggunakan rokok. Orang tua siswa yang mengetahui kejadian ini langsung melapor ke polisi. Mereka menuntut pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya.




(hil/iwd)


Hide Ads