Hal ini diungkapkan Kuasa Hukum Pelapor, Tamba Musta Harianja. Tamba menyebut, salah satu kliennya yang berinisial DLH mengalami pecah gendang telinga.
"Ada 9 macam penganiayaan, seperti contohnya pemukulan, penendangan, disundut rokok, ditampar sampai gendang telinganya pecah, sobek dan diinjak. Ada 9 poin tadi yang kita laporkan terkait tindak kekerasannya," kata Tamba, Kamis (23/3/2022).
Beruntung DLH masih bisa mendengar. Usai kejadian, orang tua DLH langsung membawa anaknya untuk menjalani perawatan di rumah sakit.
Sementara itu, ibu dari DLH, Toriana Simatupang menyebut, anaknya mengalami luka di seluruh punggung diduga akibat sundutan rokok dan cambukan. Bahkan, gendang telinga anaknya bermasalah hingga dirawat di RS.
"Badannya, kata anak saya, ada yang dibakar, disundut pakai rokok sampai dihajar dengan tali pinggang sampai gendang telinganya bermasalah dan harus dibawa ke rumah sakit," kata Toriana Simatupang.
Perempuan asal Bogor ini mengatakan, selain dianiaya, anaknya juga dipaksa mencuci dan menggosok baju pelaku. Ia sama sekali tak menyangka atas apa yang menimpa anaknya.
"Sekolah ini sudah bermasalah besar. Karena di sini sudah terjadi penganiayaan, di sekolah yang kita dambakan sangat bagus karena ini sekolah Tuhan. Saya tidak menyangka. Seandainya pun anak saya nakal, wajib guru yang menghukum anak saya. Tapi kan kenakalan anak saya tidak seberapa, sampai anak saya dianiaya, sampai diculik jam 11 malam," geramnya.
Sebelumnya, kasus ini bermula saat dua siswa kelas 9 SMP Advent Purwodadi Pasuruan, DLH dan FG dianiaya seniornya. Kejadian ini berlangsung pada Sabtu (19/3/2022) malam. Saat itu, keduanya diculik seniornya dari kamar asrama dan dibawa ke suatu tempat, lalu dianiaya.
Ada 9 jenis penganiayaan mulai tendangan, pukulan, dicambuk, hingga disundut menggunakan rokok. Orang tua siswa yang mengetahui kejadian ini langsung melapor ke polisi. Mereka menuntut pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(hil/iwd)