petugas berhasil mengamankan sejumlah barang-barang terlarang dari warga binaan yang ada di Lapas Kelas IIB Karangasem, dan barang-barang itu akan dimusnahkan.
Selama bulan ramadan 2022 jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Subang ungkap sebanyak enam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu maupun ganja.