Jabar Hari Ini: Promo Judi Seret Selebgram Jelita Bandung ke Bui

Jabar Hari Ini: Promo Judi Seret Selebgram Jelita Bandung ke Bui

Tim detikJabar - detikJabar
Rabu, 23 Agu 2023 22:00 WIB
Polisi menangkap selebgram cantik asal Bandung terkait judi online.
Polisi menangkap selebgram cantik asal Bandung terkait judi online. (Foto: Rifat Alhamidi)
Bandung -

Ragam peristiwa yang membetot perhatian publik terjadi di Jabar hari ini, Rabu (23/8/2023). Dari mulai penangkapan selebgram asal Bandung yang mempromosikan judi online, hingga dampak kebakaran TPA Sarimukti.

Tim detikJabar merangkum lima peristiwa di Jabar yang menggemparkan publik hari ini. Berikut rangkuman peristiwa-peristiwa tersebut.

Penangkapan Selebgram Bandung Gara-gara Judi Online

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polrestabes Bandung menangkap selebgram cantik berinisial AF, pemilik akun Instagram @aretaaaw. Dia diciduk setelah kedapatan mempromosikan situs judi online di media sosialnya.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono, mengatakan bahwa AF sudah sekitar satu tahun mempromosikan judi online di Instagramnya. Selain pemilik akun @aretaaaw, polisi juga menangkap seorang pria selebgram lainnya berinisial DS yang memiliki akun @den.suu.

ADVERTISEMENT

"Kami melakukan patroli siber, dan kami menemukan beberapa akun yang digunakan untuk mempromosikan judi online," kata Budi saat merilis ungkap kasus di Polrestabes Bandung pada Rabu (23/8/2023).

Dalam menjalankan aksinya, selebgram @areetaaw dan @den.suu mengunggah link judi online di story Instagram-nya. Selebgram @areetaaw memiliki pengikut sebanyak 210 ribu, sementara akun @den.suu sudah memiliki centang biru dengan 68,9 ribu pengikut.

Dalam pengakuannya, pemilik Instagram @areetaaw dan @den.suu bisa mendapatkan keuntungan Rp 5 juta hingga Rp 10 juta per postingan. @areetaaw mempromosikan 3 situs judi online, sementara @den.suu mempromosikan 1 situs judi online.

"Untuk total keuntungannya sedang kami hitung kembali. Yang jelas, keduanya mengiklankan judi online ini dengan cara dipromosikan di story IG-nya, lalu para pengikut yang mengklik story tersebut langsung masuk ke situs judi tersebut," ungkap Budi.

Selebgram @areetaaaw diciduk di rumahnya di Mahgahayu, Kota Bandung pada 19 Agustus 2023. Sementara DS, pemilik akun @den.suu, ditangkap di Pajajaran, Cicendo, Kota Bandung pada 18 Agustus 2023.

"Kedua tersangka sudah sekitar satu tahun melakukan promosi judi online. Mereka mendapat pesan langsung dari seseorang yang tidak dikenal, lalu dihubungi menggunakan nomor dari luar negeri untuk melakukan endorsement judi online. Orang tersebut sedang dalam proses pengejaran," tuturnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua selebgram ini diancam oleh Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE. Ancaman hukumannya adalah maksimal 6 tahun penjara dan/atau denda sebesar Rp 1 miliar.

8 Pemuda Garut Pembuat Onar Terancam Penjara

Polisi memproses hukum 8 pemuda yang membuat kerusuhan di komplek militer di Garut. Mereka diketahui mendatangi komplek tersebut setelah salah seorang kawannya ditegur saat bermotor ugal-ugalan.

Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha, mengatakan bahwa saat ini kedelapan pemuda yang diamankan masih dalam pemeriksaan penyidik Sat Reskrim di Polres Garut.

"Hingga tadi malam, mereka masih menjalani pemeriksaan. Kami akan tetap memproses hukum," kata Yonky kepada wartawan di sela-sela kegiatan Penanaman Pohon Sejak Dini yang dilaksanakan di kawasan Godog, Karangpawitan, Garut pada Rabu (23/8/2023).

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 8 orang remaja laki-laki membuat kerusuhan di komplek militer di Garut. Kejadian ini terjadi pada hari Selasa (22/8) dini hari, sekitar jam 1. Kejadian tersebut berawal ketika dua dari 8 pemuda ini mengendarai motor ugal-ugalan di komplek militer yang berada di Jalan Baratayudha, Kecamatan Garut Kota.

Menggunakan motor jenis trail, mereka berjalan sembrono sambil memacu motornya. Para petugas yang berada di sana kemudian berusaha menegur mereka.

Bukan tanpa alasan, selain berada di lingkungan militer, di lokasi tersebut juga terdapat sebuah rumah sakit yang tengah merawat puluhan pasien.

Namun, ketika petugas menegur mereka, dua pemuda tersebut malah melarikan diri. Mereka kemudian memanggil 6 teman mereka yang lain dan kembali ke lokasi tersebut. Saat kembali, mereka langsung diamankan oleh petugas.

Yonky mengatakan bahwa berdasarkan pengakuan para pemuda ini, mereka sedang mabuk saat kejadian. Hal ini diperkuat setelah polisi menemukan botol alkohol dengan kandungan 70 persen yang dimiliki oleh para remaja tersebut.

"Alkohol dengan kandungan 70 persen. Ini digunakan untuk pengobatan," ungkap Yonky.

Yonky menjelaskan bahwa para pemuda ini akan diproses hukum. Terkait dengan hukumannya, pihaknya masih sedang melakukan pendalaman. "Apakah nantinya akan diberlakukan KUHP atau Tipiring, hal ini masih dalam tahap pendalaman," katanya.

Kedelapan pemuda yang diamankan oleh polisi diketahui berinisial F, T, E, S, R, A, R, dan P. Mereka merupakan remaja dengan usia antara 15 hingga 20 tahun dan berasal dari kawasan perkotaan Garut.

"Menurut pengakuan mereka, mereka adalah anggota geng motor," ungkap Kanit Jatanras Polres Garut, Ipda Andryan Yoga.

Tuntutan Petinggi PT SMA yang Terlibat Korupsi Smart City

Benny dan Andreas Guntoro dihadapkan pada sidang tuntutan dalam kasus suap proyek Bandung Smart City. Direktur dan Vertical Solution Manager PT Sarana Mitra Adiguna (PT SMA) tersebut dituntut selama 2 tahun 6 bulan dalam kasus pengadaan proyek CCTV.

"Menuntut, menyatakan terdakwa Benny dan Andreas Guntoro telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pidana korupsi sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaan alternatif pertama," kata JPU KPK, Titto Jaelani, saat membacakan tuntutannya pada Rabu (23/8/2023).

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa I Benny dan terdakwa II Andreas Guntoro, masing-masing selama 2 tahun dan 6 bulan dengan denda sebesar Rp 100 juta subsidair kurungan 6 bulan," tambah Titto.

Benny dan Andreas dituntut bersalah karena melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a UU RI No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU RI No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat (1) KUHP, sebagaimana dakwaan pertama.

Tuntutan terhadap Benny dan Andreas lebih tinggi dibandingkan dengan Dirut PT CIFO, Sony Setiadi. Sebelumnya, JPU KPK menuntut Sony selama 2 tahun penjara dengan denda Rp 100 juta subsidair kurungan 6 bulan.

Usai persidangan, JPU KPK Titto Jaelani menjelaskan perbedaan tuntutan terhadap ketiga terdakwa penyuap dalam kasus Bandung Smart City tersebut. Menurutnya, jumlah uang suap yang diberikan oleh keduanya lebih tinggi dibandingkan dengan Sony Setiadi.

Titto kemudian merinci jumlah uang yang diberikan oleh Benny dan Andreas. Keduanya diyakini oleh JPU KPK bersalah karena memberikan uang suap sejumlah Rp 585 juta.

"Karena dari segi jumlah pemberian, terdapat perbedaan. Sony menerima Rp 186 juta, sementara Benny dan Andreas memberikan sekitar Rp 585 juta," ungkapnya.

"Jumlah Rp 585 juta tersebut telah dikurangkan dengan biaya kunjungan ke Thailand. Karena biaya perjalanan Benny dan Andreas ke Thailand tidak dihitung. Oleh karena itu, kami harus adil dalam perhitungan," pungkasnya.

Selanjutnya, Benny dan Andreas dijadwalkan akan membacakan nota pembelaan atau pledoi atas tuntutan tersebut. Rencananya, pledoi akan disampaikan pada Rabu (30/8/2023) pekan depan.

Bocah SD Berjoget di Tol Japek

Sebuah video yang menampilkan sekelompok bocah sekolah dasar (SD) sedang berjoget di tengah jalan tol Jakarta-Cikampek (Japek) viral. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (19/8/2023) di Km 56, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang.

Kapolsek Klari, Kompol Hidayat, membenarkan peristiwa tersebut dan telah memanggil orang tua para bocah SD serta pihak sekolah.

"Iya, kemarin kami memanggil pihak orang tua dan pihak sekolah. Kami meminta klarifikasi dari orang tua siswa yang didampingi oleh pihak pemerintah desa," ujar Hidayat saat dikonfirmasi detikJabar pada Rabu (23/8/2023).

Hidayat menjelaskan bahwa aksi nekat para bocah SD tersebut dilakukan setelah pulang sekolah. "Para siswa yang berada di kelas IV, V, dan VI SD memasuki jalan tol," katanya.

Karena viralnya kejadian ini, polisi telah berkoordinasi dengan berbagai pihak seperti Jasa Marga dan pemerintah desa setempat terkait pembatas jalan yang dianggap tidak aman.

"Kami juga sudah berkoordinasi dengan pemerintah desa dan Jasa Marga. Ternyata, pengamanan di jalan tol masih belum efektif atau maksimal akibat dari peristiwa ini. Tembok pembatas masih bisa dilewati atau dilompati oleh orang dewasa maupun anak-anak kecil. Oleh karena itu, atas peristiwa ini kami meminta pembatasan di jalan tol dan jalan umum atau jalan desa yang berhubungan dengan masyarakat ditingkatkan, agar pembatasnya lebih tinggi. Hal ini karena anak-anak kemarin masuk dengan cara memanjat dinding pembatas jalan tol," jelas Hidayat.

12 Ribu Jiwa Terdampak Kebakaran TPA Sarimukti

Kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti yang terletak di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, berdampak pada polusi udara bagi masyarakat di sekitar lokasi TPA. Tercatat sekitar 12 ribu jiwa yang terdampak oleh asap akibat kebakaran di TPA Sarimukti.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Jawa Barat, Bambang Imanudin, mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan penilaian terhadap dampak asap akibat bencana ini. Dari hasil penilaian sementara, asap akibat kebakaran sudah menyebar ke tiga desa di sekitar TPA dan berdampak pada 12 ribu jiwa.

"Iya, ini sudah berdampak pada tiga desa, yaitu Rajamandala, Mandalasari, dan Cipatat. Ada sekitar 3 hingga 12 ribu orang yang terdampak oleh asap ini," ungkap Bambang saat dikonfirmasi pada Rabu (23/8/2023).

Selain itu, Bambang menyebutkan bahwa kebakaran yang awalnya hanya terjadi di satu titik kini sudah menyebar dan membakar sekitar 21 hektar area gunungan sampah.

Upaya pemadaman terus dilakukan oleh petugas pemadam kebakaran. Namun menurutnya, jumlah mobil pemadam yang dikerahkan ke lokasi masih kurang dari jumlah minimal yang diperlukan oleh BPBD.

"Dari awal kami telah berkoordinasi dengan pemadam kebakaran se-Bandung Raya. Kemarin sudah ada 9 mobil yang dikerahkan, tapi masih kurang. Target kami adalah 30 mobil pemadam. Kami juga berencana untuk mengaktifkan SKPDB (Sistem Komando Penanggulangan Bencana Daerah). Kami akan mengaktifkannya," ujarnya.

"Api masih terus berkobar, dan telah menghanguskan area seluas 21 hektar menurut informasi yang kami terima. Kami berusaha mencapai target 30 mobil pemadam, dan kami juga telah meminta bantuan dari kabupaten dan kota melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH)," tambahnya.

Bambang juga menyatakan bahwa BPBD Jabar telah berkomunikasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Ia mendorong Pemerintah Kabupaten Bandung Barat untuk segera mengeluarkan Status Keadaan Darurat terkait kebakaran di TPA Sarimukti.

"Saat ini kami telah melakukan assessment untuk mengambil langkah-langkah kebijakan. Jika perlu, kami akan menerapkan Status Keadaan Darurat. Saat ini kami sudah dalam posisi siaga darurat. Rencananya kami akan mengajukan Status Keadaan Darurat kepada BNPB sehingga kami bisa mendapatkan bantuan," tutup Bambang.

(sud/yum)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads