Mustofa Aji (10), warga Desa Gardu Sayang, Kecamatan Tanjungsiang, Kabupaten Subang, mengalami luka bakar gegara tersambar cairan spiritus untuk bahan petasan.
Pria berinisial PJ (34) di Pati ditangkap polisi karena hendak membakar mantan istrinya. Dia sudah mengguyurkan bensin, tapi korban terbangun dan melawan.