Dosen UGM Hargo Utomo ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan fiktif biji kakao dengan kerugian negara Rp 7,4 miliar. Begini awal mula kasus terungkap.
KAI Daop 8 Surabaya menertibkan aset rumah dinas seluas 450 m² yang ditempati ilegal. Aset bernilai Rp 2 miliar akan digunakan untuk kepentingan dinas.
Dosen UGM Hargo Utomo ditahan jaksa terkait dugaan korupsi pengadaan biji kakao dengan kerugian negara Rp 7 miliar. Dia terancam hukuman 4-20 tahun penjara.