Dosen UGM Hargo Utomo ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan fiktif biji kakao dengan kerugian negara Rp 7,4 miliar. Begini awal mula kasus terungkap.
Dosen UGM Hargo Utomo ditahan jaksa terkait dugaan korupsi pengadaan biji kakao dengan kerugian negara Rp 7 miliar. Dia terancam hukuman 4-20 tahun penjara.
KAI Daop 8 Surabaya menertibkan aset rumah dinas seluas 450 m² yang ditempati ilegal. Aset bernilai Rp 2 miliar akan digunakan untuk kepentingan dinas.