Polres Manggarai menetapkan tiga tersangka terkait dugaan korupsi dalam proyek ruang rawat inap di RSUD Ruteng hingga mengaibatkan kerugian negara Rp 1 miliar.
"Penyidik tidak menutup kemungkinan untuk menetapkan tersangka lagi apabila dalam proses penyidikan ada perkembangan yang melibatkan pihak lain," kata Lukas.