Janda tiga anak korban penipuan yang dilamar dengan mahar daun kering, kini menghadapi masalah baru. Wanita itu kini kerap didatangi rentenir, menagih utang.
Mantan Ketua LPD Adat Bugbug, Karangasem, I Nengah Sudiarta dituntut 1 tahun 6 bulan penjara atau 1,5 tahun penjara saat sidang di Pengadilan Tipikor Denpasar.
Lebaran di Jawa Barat semakin meriah dengan suguhan camilan khas. Di Tasikmalaya, ada opak bakar atau beuleum opak yang bikin nostalgia para penikmatnya!
Kapolsek Kempo Ipda Jubaidin mengaku akan melepas Samsudin pelaku penipuan uang mahar Rp 1,7 miliar yang ternyata daun kering jika korban tidak melapor.
Rosdiana (38), seorang janda anak tiga di Kabupaten Bima, NTB, menjadi korban penipuan lantaran dilamar dengan mahar Rp 1,7 miliar ternyata uangnya daun kering.