Disdukcapil DKI membuka posko layanan bagi warga yang ingin mengubah alamat akibat pergantian 22 nama jalan. Layanan itu akan digelar di enam titik wilayah DKI.
Penggantian nama jalan di Jakarta telah diresmikan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Hal tersebut berdampak pada warga sekitar jalan abru tersebut.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan dampak dari perubahan nama jalan tidak akan membebani warga. Namun sejumlah penjelasan Anies tetap menuai kritik.