Sekretaris KPU Badung I Gusti Nyoman Wiraguna ditetapkan tersangka dugaan korupsi pemanfaatan dana hibah Pilkada Badung 2020. Total dana hibah Rp 29,2 miliar
Kejari Badung mengendus dugaan Sekretaris KPU Badung bermain proyek bermodus penunjukan langsung atas pengadaan jasa EO pada produksi program televisi.
Sekretaris KPU Badung I Gusti Nyoman Wiraguna belum ditahan meski telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi dana hibah Pilbup Badung 2020.
Sekretaris KPU Badung I Gusti Nyoman Wiraguna masih masuk kerja seperti biasa pada Rabu (15/2/2023) meski berstatus tersangka dugaan korupsi dana hibah.