Rupanya, Putu Nova telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan ganja. Inilah sederet fakta baru kasus narkoba Putu Nova, anak ketua DPRD Badung.
Putu Nova, mengenal narkoba jenis ganja sejak tahun 2007 tanpa sepengetahuan orang tuanya. Kala itu, katanya ia tengah menempuh pendidikan di luar pulau Bali
Putu Nova Christ yang merupakan anak Ketua DPRD Badung Putu Parwata, rupanya sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba dan ditahan maksimal 120 hari.