Tragedi itu terjadi 34 tahun silam di Terowongan Mina. Ribuan jemaah haji dinyatakan meninggal dunia, termasuk Indonesia, dalam tragedi memilukan tersebut.
Saudi memperketat akses ke Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) menjelang puncak haji. Hanya kendaraan yang memiliki tasreh yang boleh melintasi Armuzna.
Mabit atau istirahat rangkaian kegiatan yang dilakukan jamaah haji. Ada perbedaan pendapat di kalangan ulama ukum mabit. Namun mayoritas mengatakan wajib.