detikBali
Polda NTB Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pengiriman Puluhan PMI Ilegal
3 orang yakni berinisial MN, HZ dan PJ ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya diduga sebagai penyalur PMI ilegal yang berasal dari Kabupaten Lombok Tengah
Senin, 30 Mei 2022 17:34 WIB







































