Terdakwa pemukulan mahasiswa menggunakan tongkat baseball, Willem Fredrick, dituntut 6 bulan penjara. Terdakwa dinilai terbukti bersalah melakukan penganiayaan.
Sidang gugatan pernikahan beda agama Pengadilan Negeri (PN) Surabaya kembali bergulir. Saksi ahli dari UI menyampaikan putusan PN itu melangga UUD 1945.
Tiga terdakwa Tragedi Kanjuruhan menjadi saksi mahkota satu sama lain. Mereka mengakui memerintahkan anggotanya melepaskan gas air mata karena ancaman suporter.