Penadah Proyektor Curian Mahasiswa UINSA Divonis 7 Bulan Penjara

Penadah Proyektor Curian Mahasiswa UINSA Divonis 7 Bulan Penjara

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Jumat, 17 Feb 2023 04:01 WIB
Sidang terdakwa penadah proyektor kampus UINSA
Sidang terdakwa penadah proyektor kampus UINSA (Praditya Fauzi Rahman/detikJatim)
Surabaya -

Muchammad Arifuddin, penadah proyektor hasil curian mahasiswa Universitas Sunan Ampel Surabaya (UINSA) divonis 7 bulan penjara. Arifuddin terbukti membeli proyektor hasil kejahatan dua terdakwa Ronggo Ardyanto dan Muchamad Bryan Micola Abdi.

"Mengadili, menyatakan terdakwa Muchammad Arifuddin terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melanggar pasal 480 KUHP. Menjatuhkan, pidana selama 7 bulan 15 hari kurungan penjara," kata hakim membacakan amar putusan di Ruang Tirta, PN Surabaya, Kamis (16/2/2023).

Arifudin membeli proyektor dari kedua terdakwa setelah melihat melalui aplikasi jual beli atau marketplace. Di sana, ia tertarik dengan proyektor yang ditawarkan. Selanjutnya, Ariffudin menghubungi nomor telepon yang ada di aplikasi tersebut. Laku, janjian bertemu di Jalan Bratang Surabaya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah bertemu, 3 proyektor hasil kejahatan tersebut langsung dibeli dengan total senilai Rp 2.050.000. Harga ini jauh lebih murah dari harga pasaran.

Setelah membelinya, Arifudin diketahui kembali menjualnya ke orang lain secara daring melalui aplikasi blackmarket. Per unit, Ariffudin membandrolnya senilai Rp 1.3 juta.

ADVERTISEMENT

Usai kedua pencuri itu dibekuk, kemudian polisi menangkap Ariffudin. Ia selanjutnya, didakwa terbukti menjadi penadah dan diancam pidana sesuai ketentuan Pasal 480 ke-1 KUHP.

Sebelumnya, dua mahasiswa Fakultas Tarbiyah Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya (UINSA) Ronggo Ardyanto dan Muchammad Bryan Micola Abadi durhaka kepada almamaternya. Berani-beraninya mereka mencuri sejumlah proyektor di ruang kelas.

Belakangan diketahui bahwa aksi pencurian itu dilakukan usai jam perkuliahan. Namun, rencana itu telah mereka rencanakan saat kuliah sedang berlangsung.




(abq/iwd)


Hide Ads