Terdakwa Kanjuruhan Ungkap Alasan Tembakkan Gas Air Mata: Ada Ancaman

Terdakwa Kanjuruhan Ungkap Alasan Tembakkan Gas Air Mata: Ada Ancaman

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Kamis, 16 Feb 2023 21:45 WIB
Sidang Kanjuruhan pemeriksaan saksi mahkota
Sidang Kanjuruhan pemeriksaan saksi mahkota (Foto: Praditya Fauzi Rahman/detikJatim)
Surabaya -

Tiga terdakwa Tragedi Kanjuruhan menjadi saksi mahkota satu sama lain. Ketiga terdakwa yang diperiksa kesaksiannya secara bergiliran di ruang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (16/2).

Ketiga terdakwa tersebut adalah Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, dan Danki 3 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan.

Dalam kesempatan pertama eks Kabag Ops Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto. Ia mengaku mulai diperiksa langsung sesaat setelah Tragedi Kanjuruhan pecah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mulai 1 Oktober (2022) sudah dilakukan pemeriksaan di internal dan penyidik, sehingga kurang fit. Tanggal 4 Oktober, kondisi kurang istirahat," kata Wahyu.

Karena kurang fit, ia mengakui ada jawaban BAP yang benar dan tidak. Ia juga menyebut jumlah personel mengamankan pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya 1 Oktober 2021 melibatkan 300 Brimob.

ADVERTISEMENT

Wahyu lalu mengungkapkan para personel tak dilarang membawa gas air mata ke dalam stadion. Kala itu, pimpinan tertinggi di lokasi yakni Kapolres Malang, AKBP Ferly Hidayat hanya menyatakan bila polisi dilarang membawa senjata api. Bahkan, hal itu juga kerap disampaikan saat pengamanan sejumlah laga sebelumnya.

"Pertandingan itu (Arema FC VS Persebaya) sudah sesuai Banpas (bagian pengawas) dan Bagops (bagian operasi). Saya berpatokan pada panduan bantuan pasukan," ujar Wahyu. "Enam kali pertandingan (sebelumnya), saya selalu tahu Brimob bawa gas air mata," imbuhnya.

Sesaat jelang pertandingan, pengamanan dibagi menjadi 4 ring. Untuk Brimob, lanjut Wahyu, untuk menjaga atau mengamankan di ring 1 dan 2. "Saat itu hanya fokus dalam stadion, karena sudah chaos," tuturnya.

Sementara itu, Danki 3 Brimob Polda Jatim, AKP Hasdarmawan mengatakan, dalam pengamanan kala itu, para personelnya ditempatkan pada pintu 1 hingga 14. Sama, ia juga mengakui tak mendapat larangan atau mengetahui regulasi dari PSSI dan FIFA perihal gas air mata.

"Kompi saya di ring 2 pengamanan, pintu 1 sampai 14. Jadi, pengamanan di sana tujuannya untuk masa atau penonton diatur supaya bisa masuk tertib. Dimana ada ancaman, ketika ada perintah menembak, ancaman itu yang diarahkan ke sana tujuannya untuk membubarkan," kata Hasdarmawan.

Hasdarmawan menegaskan ia dan para personel tak akan menembak bila tak ada sebab. Menurutnya, seharusnya pintu-pintu yang seharusnya sudah terbuka sebelum pertandingan usai, justru tak terbuka. Sehingga, para penonton merangsek masuk ke lapangan hingga menyerang petugas.

"Harusnya sudah keluar pas kerusuhan kemarin, karena pengalaman 10 menit sebelum pertandingan selesai harusnya pintu-pintu dibuka, itu pengalaman kami selama pakai gas air mata gak ada yang meninggal, saya juga perih, kita juga kena," ujar Hasdarmawan.

Ia lantas mengakui bila 9 personel pembawa gas air mata memperoleh perintah menembak. Terlebih, saat berada dalam ancaman. "Siapa yang mendengar kalau ada ancaman, dia (petugas) nembak, kami perintah semua nembak. Tinggal dia menganalisa mana ancaman yang ada di depannya," ungkapnya.

Hasdarmawan menyebut perintah penembakan gas air mata yang ditujukan pun untuk membubarkan massa suporter. Ini setelah massa yang turun ke lapangan semakin banyak. "Kalau gak kita lakukan semakin banyak orang turun di lapangan menyerang petugas, kekuatan kami gak seimbang," bebernya.

Dikatakan Hasdarmawan, sesudah menembak ia langsung menuju pintu B. Di sana ia diperintahkan untuk tak bergegas kemanapun hingga ada perintah keluar dari stadion.




(abq/iwd)


Hide Ads