Komnas Perlindungan Anak Surabaya geram kasus dugaan pencabulan oknum pembina pramuka terhadap siswinya saat perkemahan. Komnas akan mengawal kasus itu.
Seorang pria berinisial AN (39) di Karimun, Kepri ditangkap polisi karena melakukan pencabulan kepada anak di bawah umur yang merupakan anak temannya sendiri.