Remaja di Gowa Cabuli Bocah 5 Tahun Ditangkap, Korban Ternyata 3 Orang

Remaja di Gowa Cabuli Bocah 5 Tahun Ditangkap, Korban Ternyata 3 Orang

Reinhard Soplantila - detikSulsel
Jumat, 02 Agu 2024 10:00 WIB
Polres Gowa merilis kasus remaja cabuli 3 bocah tetangganya.
Foto: Polres Gowa merilis kasus remaja cabuli 3 bocah tetangganya. (Reinhard/detikSulsel)
Gowa - Polisi menangkap remaja berinisial MA berusia 15 tahun (sebelumnya disebutkan 17 tahun) yang mencabuli bocah berusia 5 tahun di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku ternyata mencabuli tiga bocah yang merupakan tetangganya sendiri.

"Pelaku di bawah umur sekitar lima belas tahun inisial MA. Korban tetangganya," ujar Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bachtiar kepada wartawan, Kamis (1/8/2024) malam.

Peristiwa pencabulan ini terjadi di rumah pelaku di wilayah Kecamatan Somba Opu, Gowa pada Senin (15/7). Sementara pelaku ditangkap polisi setelah menerima laporan dari keluarga korban pada Sabtu (27/7).

Bachtiar mengatakan, awalnya satu korban yang melapor ke Polres Gowa terkait tindakan pelaku. Namun belakangan, dua orang korban lainnya didampingi keluarganya juga turut datang ke Polres Gowa membuat laporan polisi terkait perbuatan cabul yang dilakukan MA.

"Korban umur 5 tahun dan belakangan ada anak lainnya umur 8 tahun dan umur 4 tahun juga mengaku sebagai korban dari perbuatan pelaku," kata Bachtiar.

Bachtiar menjelaskan, modus pelaku dalam beraksi yaitu dengan mengajak korban masuk ke dalam kamarnya lalu melakukan tindakan keji tersebut. Pelaku melakukan aksinya untuk memenuhi hasrat nafsu seksualnya.

"Motifnya adalah nafsu," lanjut dia.

Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Undang-Undang Perlindungan Anak dan Kekerasan Seksual. Pelaku terancam hukuman penjara 9 sampai 15 tahun.

Sebelumnya diberitakan, remaja berinisial MA diduga mencabuli bocah berusia 5 tahun. Orang tua korban pun melaporkan kasus kekerasan seksual ini ke polisi.

"(Sudah) dilapor Sabtu lalu," ujar ibu korban bernama Hasmi kepada detikSulsel, Rabu (31/7).

Hasmi mengatakan peristiwa itu terjadi di rumah pelaku. Saat itu, korban bermain petak umpet dengan temannya.

"Dia katanya main-main sembunyi-sembunyi, terus diajak sama pelaku ke rumahnya, bilang 'di sini ki main sembunyi-sembunyi'. Ini anakku disuruh katanya sembunyi di kamarnya," terang Hasmi.


(ata/asm)

Hide Ads