Bekas bacaleg DPRD Taput dari Partai Perindo menggugat Perindo sebesar Rp 1,8 miliar. Ketua DPW Perindo Sumut pun menjelaskan duduk perkara gugatan tersebut.
Kompol Alsem melaporkan Sakkeus ke Polda Sumut atas dugaan pelanggaran UU ITE. Dia merasa nama baiknya dicemari oleh suami mantan anggota DPRD Palas itu.
Anggota DPRD Palas, Jenti Mutiara, pernah mengadukan suaminya ke Polda Sumut. Jenti membuat pengaduan karena mantan suaminya itu menyebar berita bohong.