Penilaian PDIP Chat Mesra Bukan Bukti Anggota DPRD-Kompol Alsem Selingkuh

Round Up

Penilaian PDIP Chat Mesra Bukan Bukti Anggota DPRD-Kompol Alsem Selingkuh

Nizar Aldi - detikSumut
Kamis, 27 Jul 2023 08:30 WIB
Womens hand typing on mobile smartphone, Live Chat Chatting on application Communication Digital Web and social network Concept. Work from home.
Ilustrasi (Getty Images/iStockphoto/oatawa)
Padang Lawas -

Sakkeus Harahap membeberkan bukti dugaan perselingkuhan mantan istrinya yang juga anggota DPRD Padang Lawas (Palas) Jenti Mutiara (JM) dengan Kabag Ops Polres Palas Kompol Alsem Sinaga, salah satunya chat mesra. PDIP tempat Jenti berasal menilai chat mesra tak bisa dijadikan bukti perselingkuhan.

Ketua DPC PDIP Palas, Haris Simbolon, menuturkan perselingkuhan terbukti ketika ada keduanya berhubungan badan atau tangkap basah di dalam hotel. Dia menyebutkan jika satu mobil belum bisa disebut selingkuh.

"Jadi kalau namanya selingkuh itu ada yang melihat, berbuat hubungan badan ada yang melihat, kalau hanya umpanya satu mobil orang itu mana bisa kita bilang selingkuh orang, tapi kalau sudah kita lihat di hotel tangkap basah lagi berduaan, lagi telanjang bulat nah itu namanya berselingkuh," ujarnya, Selasa (27/7/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Haris mengaku sering mengirim pesan teks kepada orang lain dengan sebutan mama. Dia meyakini itu bukanlah bukti perselingkuhan.

"Kalau hanya chating papa mama, saya pun sering chating papa mama sama orang, saya bilang kan, kalau kalau jantan tangkap basah kan itu baru namanya terbukti, kalau dugaan mereka sama kan belum tentu selingkuh kan," kata

ADVERTISEMENT

Sebelum Jenti dan Sakkeus bercerai, Haris mengaku sudah pernah memediasi keduanya. Namun, Haris mengembalikan keputusan jalan keluar kepada Jenti dan Sakkeus.

"Udah pernah kita jembatin (mediasi) mereka, tapi karena ini masalah keluarga kita serahkan lah sama kalian lah, tapi kan masih banyak jalan terbaik, saya itu aja saya bilang, bagaimana pun anak kalian ada," ucapnya.

Saat itu, Sakkeus menuduh Jenti melakukan perselingkuhan dengan Kompol Alsem. Mendengar permasalahan itu, Haris meminta keduanya menyelesaikan masalah keluarga tersebut dengan baik-baik.

"Saya selaku Ketua DPC sampaikan 'selesai kan dengan baik-baik, kalau memang jalan keluar cerai, cerai juga jalan terbaik' ku bilang 'jangan kalian tuduh menuduh, nanti kalian siapa yang betul siapa yang apa, hukum yang menentukan' kan begitu," ucapnya.

Secara kepartaian, PDIP Palas tidak memberikan sanksi kepada Jenti yang dituduh selingkuh oleh mantan suaminya. Sebab menurut Haris, sanksi baru diberikan jika dugaan tersebut berkekuatan hukum.

"Nggak (ada ngasih sanksi) karena begini, ini kan tahun-tahun menjelang Pemilu, karena mereka cerai pun kan jalan terbaiknya itu kan, kalau kita beri sanksi itu kan biasanya harus ada kekuatan hukum yang tetap, kalau apa tangkap basah aja, kalau chating-chatingan kan belum tentu selingkuh," tutupnya

Dugaan perselingkuhan ini mencuat setelah mantan suami Jenti, Sakkeus Harahap melaporkan Kompol Alsem ke Sipropam Polres Palas pada 4 Januari 2023 dengan nomor laporan: LP/B-02/I/2023/Sipropam. Kemudian laporan tersebut kini ditarik ke Polda Sumut.

Kompol Alsem sendiri sudah membantah telah berselingkuh dengan Jenti Mutiara. Alsem pun telah melaporkan Sakkeus ke Polda Sumut atas tuduhan pencemaran nama baik.




(astj/astj)


Hide Ads