Anggota DPRD Padang Lawas (Palas) Jenti Mutiara mengaku kerap mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari mantan suaminya, Sakkeus Harahap. Hal itu lah disebut sebagai penyebab perceraian.
Pengacara Jenti Mutiara, Paul J J Tambunan, mengatakan jika Jenti berulang kali mengalami KDRT. Sakkeus disebut kerap mengalami KDRT selama bertahun-tahun.
"Ini kan kekerasan dalam rumah tangga sudah bertahun-tahun terjadi, bukan hanya sekali," kata Paul J J Tambunan kepada detikSumut, Rabu (26/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jenti pernah mengalami KDRT saat mengikuti kegiatan bersama masyarakat. Saat itu, Jenti disebut dicekik oleh Sakkeus di pintu mobil.
"Bahkan pernah terjadi di lapangan saat Jenti ikut acara di masyarakat, itu kepala desa pun melihat, itu sekitar 2022, puncaknya kan sekitar Desember 2022 itu lah, dicekik di pintu mobil tahun 2022," ucapnya.
Pasca kejadian, Jenti kemudian melaporkan Sakkeus ke Polres Palas sekitar pukul 21.30 WIB dengan dugaan tindak pidana KDRT. Laporan tersebut bernomor: LP/B/275/XII/2022/SPKT/PALAS.
Setelah membuat laporan, Jenti kemudian mendatangi RSUD Sibuhuan. Jenti tiba di rumah sakit untuk mendapat perobatan sekitar pukul 22.15 WIB.
Namun pada 20 Maret 2023, Polsek Sosa menetapkan Jenti sebagai tersangka atas kasus KDRT. Polisi menetapkannya Jenti sebagai tersangka usai menggelar perkara.
"Dia korban malah dia yamg dijadikan Polsek Sosa sebagai tersangka," tutupnya.
Untuk diketahui, Alsem Sinaga dilaporkan ke propam karena diduga berselingkuh dengan JM. Kasus tersebut dilaporkan oleh mantan suami JM, Sakkeus Harahap (37).
"Yang dilaporkan Alsem Sinaga jabatan Kabag Ops Polres Padang Lawas, masih aktif," kata Kuasa Hukum Sakkeus Harahap Dian Mayasari Sinaga, Senin (24/7).
Dian mengatakan dugaan perselingkuhan itu awalnya dilaporkan Sakkeus Harahap ke Sipropam Polres Palas pada 4 Januari 2023. Laporan itu bernomor: LP/B-02/I/2023/Sipropam.
Setelah itu, kasus tersebut diambil alih oleh Propam Polda Sumut karena status Kompol Alsen yang merupakan perwira menengah. Namun, menurutnya hingga kini kasus tersebut belum juga tuntas.
"Laporannya tanggal 4 Januari 2023 yang diduga melakukan perselingkuhan bersama seorang perempuan inisial JM, yang merupakan anggota DPRD di Padang Lawas," ujarnya.
Sakkeus Harahap menceritakan awal mula dirinya mengetahui JM berselingkuh dengan Kompol Alsem pada Agustus 2022. Saat itu, Sakkeus dan JM masih sah menjadi suami istri. Keduanya baru resmi bercerai pada Mei 2023.
(afb/afb)