Bantahan-Perlawanan Kompol Alsem Diduga Selingkuh dengan Anggota DPRD Palas

Round Up

Bantahan-Perlawanan Kompol Alsem Diduga Selingkuh dengan Anggota DPRD Palas

Finta Rahyuni - detikSumut
Kamis, 27 Jul 2023 07:30 WIB
Ilustrasi Perselingkuhan
Ilustrasi (Foto: Denny Pratama)
Medan -

Kabag Ops Polres Padang Lawas (Palas), Sumatera Utara (Sumut) Kompol Alsem Sinaga dilaporkan ke Propam atas dugaan perselingkuhan dengan Jenti Mutiara (JM). Tak terima dengan laporan itu Kompol Alsem melaporkan Sakkeus mantan suami Jeni yang melaporkannya ke Propam.

Awalnya Kompol Alsem membantah tudingan yang disampaikan oleh Sakkeus. "Saya tidak ada dan tidak pernah selingkuh dengan ibu dewan sebagaimana dituduhkan kepada saya," kata Kompol Alsem, saat dikonfirmasi detikSumut, Rabu (26/7/2023).

Alsem kemudian menjelaskan bahwa dirinya telah melaporkan Sakkeus, mantan suami Jenti ke Polda Sumut atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan itu disampaikan Kompol Alsem dalam bentuk pengaduan masyarakat (dumas) tentang pelanggaran UU ITE pada 25 Juli 2023.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kabag Ops Polres Palas, Kompol Alsem Sinaga.Kabag Ops Polres Palas, Kompol Alsem Sinaga. Foto: Istimewa

"Saya sudah buat laporan dumas soal pencemaran nama baik ke krimum dan ke krimsus untuk UU ITE," katanya.

Menurut Kompol Alsem, Sakkeus Harahap telah mencemarkan nama baiknya. Alasan itu yang membuatnya melaporkan Sakkeus soal pelanggaran UU ITE.

ADVERTISEMENT

"(Yang dilaporkan) mantan suami bu dewan, karena beliau melaporkan saya ke propam dan memberikan keterangan yang tidak bisa dibuktikan dan menuduh saya telah selingkuh dengan ibu dewan mantan istrinya," kata Alsem.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi saat dimintai konfirmasi, mengaku masih akan mengecek dumas tersebut. "Saya cek dulu," ujarnya.




(astj/astj)


Hide Ads