Anggota DPRD Palas Pernah Adukan Mantan Suami ke Polda Sumut

Anggota DPRD Palas Pernah Adukan Mantan Suami ke Polda Sumut

Nizar Aldi - detikSumut
Rabu, 26 Jul 2023 23:30 WIB
Anggota DPRD Padang Lawas, Jenti Mutiara.
Foto: Istimewa
Padang Lawas -

Jenti Mutiara, anggota DPRD Padang Lawas (Palas) pernah mengadukan mantan suaminya, Sakkeus Harahap, ke Polda Sumut. Jenti mengadukan Sakkeus karena sudah menyebarkan surat dengan tuduhan perselingkuhan dengan Kabag Ops Polres Palas, Kompol Alsem Sinaga.

"Ini juga sebelumnya pengacara itu sudah pernah menyurati, Dian Sinaga, pengaduan atas tindakan DPRD Padang Lawas yang bernama Jenti Mutiara Napitupulu pada tanggal 23 Juni, menyurati Ketua Badan Kehormatan DPRD Padang Lawas, sampai tembusan ke Ketua DPD PDI Perjuangan, Gubernur Sumatera Utara dan lain-lain," kata Jenti Mutiara melalui kuasa hukumnya, Paul J J Tambunan, kepada detikSumut, Rabu (26/7/2023).

Dalam surat yang disebarkan oleh Dian Sinaga, kuasa hukum Sakkeus Harahap tersebut ditujukan ke Badan Kehormatan DPRD Palas. Surat tersebut juga ditujukan kepada Ketum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut, Paul menyebutkan jika mereka mengadukan perbuatan tersebut dengan membuat dumas ke Ditreskrimum Polda Sumut pada 6 Juli 2023. Belakangan, dumas tersebut dilimpahkan ke Polres Palas.

"Kami sudah membuat dumas di Ditreskrimum dan informasi terakhir itu akan dilimpahkan ke Polres Padang Lawas," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Setelah mencuatnya isu dugaan perselingkuhan Jenti dengan Kompol Alsem, pihaknya berencana akan membuat dumas lagi. Dumas tersebut akan ditujukan ke Ditreskrimsus Polda Sumut.

"Atas video yang beredar ini, kami juga akan melakukan upaya hukum, karena kan ini langsung narasumbernya kan, video, kami buat di Ditreskrimsus," ujarnya.

Dumas tersebut menyasar dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE terkait fitnah kepada kliennya. Dumas tersebut akan mereka hantarkan besok pagi.

"Dumas untuk dugaan pelanggaran UU ITE nya (fitnah) kami antarkan besok pagi," tutupnya.

Untuk diketahui, dugaan perselingkuhan Jenti dan Kompol Alsem ini mencuat setelah Sakkeus melapor ke polisi. Pihak Sakkeus melaporkan Kompol Alsem ke Sipropam Polres Palas pada 4 Januari 2023. Laporan itu bernomor: LP/B-02/I/2023/Sipropam.

"Yang dilaporkan Alsem Sinaga jabatan Kabag Ops Polres Padang Lawas, masih aktif," kata Kuasa Hukum Sakkeus Harahap, Dian Mayasari Sinaga, Senin (24/7).




(afb/afb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads