dua orang anggota Brimob Polda Bali dari batalyon C Pelopor Gilimanuk, melakukan pemeriksaan barang bawaan penumpang travel di Pos Brimob Pelabuhan Gilimanuk.
Seorang perempuan bercadar di Pelabuhan Gilimanuk ditolak masuk Bali, Minggu (19/5/2024). Dia lantas dipulangkan ke daerah asalnya di Provinsi Lampung.
Polisi menangkap perempuan berinisial GA (32). Emak-emak alias ibu rumah tangga (IRT) tersebut diamankan di ruang besuk Rumah Tahanan (Rutan) Polres Tabanan.
Saru Erwahyudi (40), pengedar sabu asal Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, diamankan polisi di rumahnya. Dari tangannya sabu seberat 15,01 gram disita.