5 Napi Anak Kabur dari LPKA Banda Aceh Tersandung Kasus Pemerkosaan-Narkoba

Aceh

5 Napi Anak Kabur dari LPKA Banda Aceh Tersandung Kasus Pemerkosaan-Narkoba

Agus Setyadi - detikSumut
Selasa, 07 Jun 2022 16:21 WIB
Gambar ilustrasi penjara (Reuters / Dario Pignatelli)
Ilustrasi penjara. (Foto: REUTERS/Dario Pignatelli)
Banda Aceh -

Lima Anak Didik Pemasyarakatan (Andikpas) kabur dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Banda Aceh setelah menjebol ventilasi kamar mandi. Kelima narapidana anak itu tersandung kasus pemerkosaan hingga narkoba.

Berdasarkan data diperoleh dari Kepala Kanwil Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman, kelima napi anak itu yakni AM (17) asal Banda Aceh tersangdung kasus narkoba dengan pidana 10 bulan. AM seharusnya bebas 21 November mendatang.

Andikpas kedua yakni MY (16) tahanan asal Aceh Besar yang tersandung kasus pemerkosaan. Selain itu, SLL (17) napi pencurian asal Bener Meriah yang divonis 2 tahun penjara. SLL disebut residivis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Napi keempat yakni FA (17) yang divonis tujuh penjara dalam kasus pemerkosaan. Remaja asal Sabang itu seharusnya bebas pada 30 November 2027.

Terakhir yakni MR (17) asal Nagan Raya yang tersandung kasus asusila. MR dihukum 5 tahun 5 bulan dan bebas pada 19 Mei 2027.

ADVERTISEMENT

"Kita masih melakukan pencarian kelimanya ke alamat rumah, kita berkoordinasi dengan keluarga dan kepala desa setempat," kata Meurah, Selasa (7/6/2022).

Sebelumnya, kelima napi anak itu kabur pada Senin (5/6) subuh sekitar pukul 04.00 WIB. Meurah mengatakan, kelima Andikpas tersebut kemudian memanjat tembok keliling setinggi tiga meter.

"Mereka melarikan diri melalui ventilasi kamar mandi Wisma Seulanga dengan cara menjebol jeruji dan kaca pada ventilasi kamar mandi yang berukuran 40X60 sentimeter," ujar Meurah.

"Mereka diduga memanjat tembok dengan cara pundak-pundakan karena tembok bagian atas dibangun melengkung ke dalam," jelas Meurah.

Menurut Meurah, kelima napi tersebut diperkirakan melompat keluar tembok dengan menggunakan kain sarung yang telah disambung-sambung. Mereka disebut menyambung delapan lembar kain sarung.




(agse/dpw)


Hide Ads