Tersangka pembunuh YSA (22), Ari Aprian Tanjung (23) mengajak pacarnya untuk membuang jasad wanita asal Klodran itu. Jasad korban dibawa motoran bonceng tiga.
Polisi menetapkan satu orang menjadi tersangka kasus pembunuhan wanita yang jasadnya ditutup daun pisang di Kalijambe Sragen. Pelaku adalah teman kencan korban.
Panji Gumilang di mata tetangganya sangat dermawan. Dia kerap bagikan uang Rp 250 ribu per KK untuk warga 3 dusun di desa tempat kelahirannya saat lebaran.