Digelar selama dua hari sejak Selasa (3/9), upaya mediasi sengketa Pilkada antara pasangan calon (paslon) Dico-Ali dengan KPU Kendal gagal mencapai mufakat.
Bawaslu Kabupaten Kendal hari ini mulai memproses gugatan yang diajukan pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kendal, Dico M Ganinduto-Ali Nurudi.