Politikus PPP, Sandiaga Salahuddin Uno merespons soal putusan Mahkamah Agung (MA) mengenai batasan usia calon gubernur dan wakil gubernur yang berusia 30 tahun.
Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak menanggapi permintaan MUI untuk membuat Perda tentang sound horeg setelah fatwa haram dikeluarkan. Pemprov siap merespons.
Pakar hukum tata negara, Refly Harun, menilai KPU sebagai penyelenggara Pilkada bisa mengabaikan putusan MA soal batas usia calon kepala daerah. Begini katanya.
Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, mengkritik keputusan MA mengabulkan gugatan terhadap aturan usia paling rendah untuk jabatan kepala daerah.